TpYiTfOpBUGpBSA6GpWlGUG6Ti==

Dugaan Penipuan Investasi, Owner Jasku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

 


PAMEKASAN, JAGATVIRAL

Dua korban penipuan investasi asal Pamekasan tersebut tersebut adalah Achmad Fauzan Ramadhan dan Ahmad Zaky Royhan. Mereka datang ke Polres Pamekasan didampingi oleh kuasa hukum pelapor, Rima Sudarman dan Muafi.

“Klien kami melaporkan J atas dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi,” terang Rima.

Lanjut Rima, J selaku owner Jasku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 10% dari hasil fluktuatif Jasku setiap bulannya, akhirnya Fauzan tertarik dan menginvestasikan Rp 15juta rupiah di awal 2024, namun baru 3 bulan dari perjanjian dibuat, J beralasan sedang banyak masalah dan tidak bisa memberi bagi hasil kepada Fauzan , bahkan saat di tagih J tidak merespon telpon dari Fauzan dan tidak diketahui keberadaannya.

Sedangkan Zaky Royhan, berbeda halnya dengan Fauzan, J menawarkan investasi di bisnisnya yang lain pengadaan orderan Iphone dengan keuntungan bagi hasil yang menggiurkan, dan Zaky pun menyerahkan modal sebesar Rp 20jt rupiah namun ia hanya menerima bagi hasilnya saja sedangkan modal tidak dikembalikan.

Sama seperti korban sebelumnya Fauzan,  Zaky pun tidak dapat respon saat menghubungi J. Bahkan saat ditanyakan pada pihak keluarga, tidak ada yang tau keberadaannya.

Muafi meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak serta menindak lanjuti laporan kami, kita menduga korban tidak hanya klien kami saja. (red)


Komentar0

Type above and press Enter to search.