TpYiTfOpBUGpBSA6GpWlGUG6Ti==

Buronan Curanmor Berhasil Diringkus

 

Ilustrasi


BANGKALAN, JAGATVIRAL

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama M, warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang. Pria berusia 33 tahun itu sempat jadi buron selama lebih dari satu tahun.

Dia diduga melakukan tindak pidana curanmor pada Juli 2023 bersama rekannya, H yang lebih dulu diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada September 2023.

Saat ditangkap, ditangan H terdapat sejumlah barang bukti Honda Vario milik Fathorrosi, seorang warga Kecamatan Arosbaya, yang ditemukan meninggal dunia di tepi perairan Jembatan Suramadu yang berada di Desa Kesek, Kecamatan Labang, Sabtu (29/7/2023).

Berdasarkan hasil keterangan keluarga korban, Fathorrosi berangkat dari rumahnya dengan membawa tas, handphone, dan mengendarai motor Vario putih. Namun, saat mayat korban ditemukan, barang-barang korban tersebut hilang.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. menyatakan, beberapa bulan pasca penemuan mayat tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tersangka H di rumahnya. Termasuk menyita sepeda motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana kejahatan di Surabaya.

"Setelah dicek, ternyata sepeda motor yang diamankan dari H itu milik korban Fathorrosi," jelas AKP Heru pada Rabu ini (18/12/2024). 

Saat interogasi, H mengambil sepeda motor itu di Jembatan Suramadu. Dia bersama M membawa kabur kendaraan yang tengah terparkir di Suramadu tanpa pemilik.

Dari hasil penyidikan, AKP Heru menduga dua pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP.

"Berdasarkan pengembangan itu, anggota Polsek Sukolilo bersama anggota Resmob Bangkalan menangkap Saudara Muchlis di Sukolilo di rumahnya, Kamis (12/12) kemarin," lanjut AKP Heru. 

Saat ini, penyidik juga akan mendalami apakah M dan H memiliki keterkaitan dengan penemuan mayat di perairan pantai Desa Kesek tersebut. Dikhawatirkan ada dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap korban.

"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ahli forensik terhadap meninggalnya korban, apakah karena kekerasan atau penyebab lainnya," tutup AKP Heru. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.