Bogor, www.siap86.co.id
Rizki Adam atau yg lebih di kenal panggilan akrab mas Rizky adam yg saat komunikasikan Via tlp sedang berada di Bali Indonesia, pada kesempatan ini telah kami hubungi dari media guna memberikan Klarifikasi informasi terkait perkembangan perusahaan yang besar ini. Perusahaan konsultan Blockchain dan Aset digital ini telah menjadi pilihan bagus bagi masyarakat dunia yang sangat berminat untuk ikut serta dalam pengembangan blockchain dan aset digital. (12/10/2023)
Perusahaan Gold Coin International Development sudah 10 tahun beroperasi dari tahun 2013. Perusahaan IT pengembang blockchain aset digital dari tahun 2011 dan masuk ke Indonesia pada tahun 2020 serta sudah berkembang di 100 negara dengan perkembangannya sangat bagus. Memiliki 900 anggota perusahaan pengembang teknologi blockchain dan aset digital yang tergabung diseluruh Indonesia dengan berbagai macam aset digital yang telah di milikinya, seperti Umroh Token, Muslim Super App, sembako token, bali token, vege token, pengembangan sertifikat tanah dengan menggunakan NFT, Crypto Super Apps, Decentralized Exchange, Centralize Exchange, NFT Marketplace, Stable Coins, Metaverse, Cyber Security, Dll.
Pada perjalanan perusahaan besar ini juga telah teruji dengan bermacam issue dan permasalahan di ranah hukum yang tidak benar atas tuduhan tuduhannya.
Dengan santai Rizki Adam menjawab apapun persoalan issue dan tuduhan yang tidak jelas dari pihak pihak yang tidak ada dasarnya menuduh, Hal tersebut bagi saya itu tuduhan keji, tidak bermoral dan tidak memiliki etika, Nama baik saya dicemarkan dan membunuh karakter biarkan saja proses hukum berjalan yang menentukan mana yang benar mana yang salah.Kita tunggu dan waktu akan menjawab semua itu.
Perjalanan perusahaan yang di pegang oleh Rizki Adam PT Gold Coin tetap sehat dan di percaya oleh masyarakat Indonesia.
Adalah upaya upaya hukum telah di laksanakan oleh PT Gold Coin dengan tetap terbuka kepada POLRI atau bekerja sama dengan baik dengan penegak hukum hingga tidak ada satupun ada bukti yang memang benar. Semua Tuduhan Negatif terhadap PT Goldcoin Dan Rizki Adam terbukti Tidak Benar. ini berdasarkan hasil Kemenangan di sidang Pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Gianyar, Pengadilan Negeri Surabaya Hingga Menang di Tingkat Mahkamah Agung.
Mungkin karena salah informasi beberapa rekan sehingga merasa tidak nyaman dan mengambil langkah langkah yang salah dan menyimpang kami duga ada provokasi baik dari internal maupun external perusahaan kami.
Saat ini sudah terbukti bahwa PT Gold Coin sangat bagus sehat dan tidak memiliki cacat hukum. Semua managemen perusahaan besar ini sangat sehat perusahaan pun telah mengantongi Sertifikasi ISO Manajemen 9001:2015, ISO 270001 untuk Manajemen keamanan Data dan Informasi serta Sertifikasi dan Penghargaan Internasional Lainnya.
Dengan sertifikasi sekuat ini tidak mungkin perusahaan Goldcoin akan Macam-Macam dan mencoreng nama baik yang telah dibangun lebih dari 10 Tahun di Industri Aset Digital dan Blockchain.
Redaksi www.siap86.co.id
Komentar0