Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara yang juga menjadi salah satu penasehat hukum pada media Advokat Muhamad Indra Gunawan, S.H, angkat bicara soal adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh saudara Tinas Rianto.
saudara Tinas Rianto mengaku telah di maki maki, di pukul pada bagian leher dan punggung oleh kepala desa dan istrinya. Hal ini terjadi pada saat saudara Tinas Rianto sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik. Saudara Tinas Rianto yang merupakan Kepala Perwakilan (kaperwil) Media Provinsi Lampung yang juga sebagai Anggota pada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara ini langsung bergegas membuat laporan polisi di Kepolisian Sektor Bukit Kemuning.
Muhamad Indra Gunawan, S.H, sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan oknum Kepala Desa Kebun Dalam kepada saudara Rianto ini. Sebagai orang nomor satu di Desa Kebun Dalam seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada warganya bukan malah maen hakim sendiri" ujar Indra
Lanjut Indra, Indra meminta dan mendesak kepada Kepolisian Sektor Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara dan Kapolda Lampung, untuk mengawal dan segera memproses laporan polisi atas penganiayaan yang menimpa saudara Rianto tersebut. Selain itu juga Indra menambahkan jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakkan hukum. Sumber suararakyat21.com
(Rendra team jejakkasus.id)
Komentar0