Bogor - jejakkasus.id
Ada dugaan permainan yg di lakukan salah satu oknum anggota polisi SPN LIDO
Yang di duga dilakukan dengan cara membeli R4 dengan harga murah.
Bagaimana tidak murah mobil Chevrolet Trax th 2017 yg seharus nya harga jual nya Sekitar 200-+ jt di beli dengan harga 41 jt tanpa BPKB ( Bukti Kepemilikan Surat Kendaraan Bermotor).
Di duga mobil tersebut di beli dari inisail Jo , sedangkan mobil tersebut hasil dari Meminta Secara Paksa dari Pemilik Mobil Terkait hutang Piutang Bisnis Proyek Senilai 20 juta, kemudian ada saksi oknum polisi yang berinisial SN salah satu anggota polsek pasar minggu yang jadi saksi pada saat kejadian pengambilan paksa Unit R4 tersebut, kami mintai keterangan, team awak media melalui via whatsapp. SN menjelaskan saya dapat panggilan dari polda metro jaya terkait masalah R4 ini, saya akan datang hadir atas panggilan tersebut. Tuturnya SN
Saat di wawancara awak media,
Bapak Jo mengakui bahwa beliau menjual R4 kepada oknum anggota polisi SPN LIDO yang mobil itu di dapat dari sesorang yang manjadi jaminan, yang asal nya di jamin kan oleh pemilik karena terkait hutang sebesar 20 jt, dan jo mengakui telah menjual kepada salah satu oknum polisi yang dinas di SPN Lido, Setelah uang itu di kembalikan dengan lunas oleh pemilik mobil, malah mobil itu di jual oleh saudara Jo dengan mediator bernama Ustadz kepada si oknum polisi berinisial DK, tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi, (tutur nya). Aneh Tapi nyata Penegak Hukum( Polisi) Ko Berani Membeli Mobil Tanpa Surat Kepemilikan BPKB
Setelah di upayakan mediasi dengan pihak Jo yg menjual mobil tersebut masih menemukan jalan buntu karena pihak pembeli yg di duga oknum anggota polisi SPN LIDO inisial DK tersebut meminta uangnya di kembalikan.
Team redaksi pun beserta bang Rius SH salah satu team kuasa hukum, mewakili ibu ana sebagai kliennya, dari Kantor Hukum M. KAMAL SINGADIRATA DAN REKAN mendatangi SPN LIDO tempat oknum anggota polisi SPN LIDO tersebut bertugas dan melaporkan kepada penjaga kepada propos SPN LIDO oknum anggota tersebut
Dan kami pun mencoba menghubungi lewat chat WA tidak ada respon dari oknum polisi tersebut
Sampai berita ini di tayangkan belom ada titik temu apakah yg di duga oknum anggota polisi SPN LIDO tersebut mau mengembalikan unit Kepada pihak pemilik, dan kalau dalam waktu 24 jam masih tidak ada itikad baik.. Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum, team kuasa Hukum ruis SH. Tuturnya
TEAM REDAKSI jejakkasus.id
Komentar0