Pontianak Kalbar - jejakkasus.id
Kuasa Hukum katharina secara terpisah meminta bantuan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus kasus yang di perjuangkan oleh kliannya ibu katharina sehingga tidak ada lagi sp3 sp3 tanpa dasar dan tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran dan undang undang dan Hukum yang berlaku.
Mengawal kasus kasus besar ini untuk berjalan dengan terang benderang dan sehingga tidak terjadi rekayasa rekayasa baru yang menjadi pidana didalam pidana.
Karena efek dari perbuatan perbuatan melanggar hukum mantan suami dan keluarganya menimbulkan penderitaan yang berat dan panjang 3 tahun terakhir berdampak pada efek psikologi, ekonomi, mental baik kerugian materi dan kerugian non materi yg tidak terukur. Hak hak dirampas,, di zolimi baik oleh perbuatan mantan suami serta ditambah perbuatan oknum oknum penyidik menambah daftar penderitaan dan air mata kliannya.
Semoga dengan dukungan dan perhatian Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maka Keadilan dapat diperoleh untuk Ibu Katharina selama proses hukumnya berjalan sampai selesai (Bapak Nanang Suharto SH.)
Team jejakkasus.id Kalbar
Komentar0