JAKARTA - Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan salah satu indeks yang dikembangkan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keberadaan indeks tersebut untuk memacu dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik, Pemprov Bengkulu perlu memperhatikan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP), terutama dalam memastikan aspirasi masyarakat terserap.
"Partisipasi masyarakat memiliki posisi penting dalam pembangunan berkelanjutan, untuk itu dokumen RKP harus diwarnai dengan aspirasi masyarakat," ungkapnya saat menerima kunjungan kerja Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu di Ruang Video Conference BSKDN pada Kamis, 25 Mei 2023.
Kendati demikian, terkait pengukuran IPKD pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan agar mendapatkan hasil yang maksimal. Langkah itu dilakukan dengan menjaring beragam masukan dari berbagai pihak. Yusharto melanjutkan, penyempurnaan IPKD dilakukan dari sisi instrumen. Dia berharap, pihaknya dapat segera merampungkan proses penyempurnaan tersebut dan segera menginformasikan kepada daerah terkait pengukuran IPKD di tahun 2023.
"Kami berharap dari diskusi ini akan segera dituangkan dalam surat edaran kita tentang pengukuran IPKD di tahun 2023 yang sudah mengakomodir beberapa saran krusial untuk diterapkan. Di antaranya dimensi pertama (Dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran) kalau menggunakan instrumen yang ada sekarang itu perbedaaan antara satu daerah dengan daerah lainnya itu cenderung tipis," jelasnya.
Dengan demikian, Yusharto menjelaskan, pihaknya berencana terus memperbaiki instrumen tersebut agar hasilnya lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. "Jadi dia tidak menunjukkan variabel karena derajat dokumen diperbandingkan itu masih sangat umum sehingga semuanya sama," pungkasnya.***
Editor : Redaksi
Komentar0